BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyakit AIDS yaitu
suatu penyakit yang timbul sebagai dampak berkembangbiaknya virus HIV (Human
Immunodeficiency Virus) didalam tubuh manusia. Virus HIV menyerang sel darah
putih (sel CD4) sehingga mengakibatkan rusaknya sistem kekebalan tubuh atau
sistem imun. Hilangnya atau berkurangnya daya tahan tubuh atau sistem imun
tubuh membuat si penderita mudah sekali terjangkit berbagai macam penyakit
termasuk penyakit ringan sekalipun atau dikenal dengan infeksi oportunistik.
virus ini juga merusak otak dan sistem saraf pusat.
Selain
itu AIDS juga dapat menimbulkan penderitaan, baik dari segi fisik maupun dari
segi mental. Mungkin kita sering mendapat informasi melalui media cetak,
elektronik, ataupun seminar-seminar, tentang betapa menderitanya seseorang yang
mengidap penyakit AIDS. Dari segi fisik, penderitaan itu mungkin, tidak
terlihat secara langsung karena gejalanya baru dapat kita lihat setelah
beberapa bulan. Tapi dari segi mental, orang yang mengetahui dirinya mengidap
penyakit AIDS akan merasakan penderitaan batin yang berkepanjangan. Semua itu
menunjukkan bahwa masalah AIDS adalah suatu masalah besar dari kehidupan kita
semua.
B.Perumusan Masalah
1.Bagaimanakah dampak
HIV/AIDS bagi kehidupan ?
2.Bagaimanakah perlindungan
hukum dan HAM terhadap pengidap HIV/AIDS?
BAB II
PEMBAHASAN
A. DAMPAK HIV/AIDS BAGI KEHIDUPAN
Akibat yang ditimbulkan HIV di dalam lingkungan juga
termasuk dampak di kalangan rumah tangga. Pada umumnya, penderita HIV-AIDS
tidak dapat melakukan pekerjaannya secara maksimal, atau bahkan harus
kehilangan pekerjaan karena kondisi fisiknya yang kurang baik, sehingga mereka
berpotensi kehilangan pendapatan. Di samping itu mereka harus mengeluarkan
biaya yang cukup besar untuk perawatan medis, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
biaya tersebut, beberapa di antara penderita harus mengalihkan anggaran dari
pos pengeluaran lainnya, seperti anggaran pendidikan . Hal ini berdampak pada
penurunan kualitas kehidupan rumah tangga dengan pasien HIV-AIDS.
Selain
itu juga terdapat dampak psikososial yang dapat ditemukan pada pasien HIV/AIDS.
Ketika seseorang diberitahukan bahwa hasil tes HIV-nya positif, mereka
dikonfrontasikan pada kenyataan bahwa mereka berhadapan dengan suatu keadaan
terminal. Kenyataan ini akan memunculkan perasaan shock, penyangkalan, tidak
percaya, depresi, kesepian, rasa tak berpengharapan, duka, marah, dan takut.
Hal ini dapat menimbulkan kecemasan dan depresi.
B.PERLINDUNGAN HAM UNTUK PENGIDAP HIV/AIDS
Orang
Dengan HIV/AIDS atau disingkat ODHA adalah istilah yang digunakan bagi
penderita penyakit mematikan menular seksual HIV/AIDS. HIV/AIDS disebut
penyakit menular seksual disebabkan penularan awal dan yang paling banyak
memang diakibatkan dari aktivitas tersebut. Para ODHA itu diingkari haknya
untuk memperoleh pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta hak mereka
untuk menikah dan membentuk keluarga. Bahkan ODHA dibunuh karena serum-positive
status. Pelanggaran HAM ODHA itu dengan sendirinya menambah dampak negatif
wabah tersebut.
Dalam
pasal 4 UU Kesehatan No. 36/2009 dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas
kesehatan. Permasalahan HIV dan AIDS sangat terkait dengan hak atas kesehatan.
Hak atas kesehatan adalah aset utama keberadaan umat manusia karena terkait
dengan kepastian akan adanya pemenuhan atas hak yang lain, seperti pendidikan
dan pekerjaan
Sistim
Hukum Dalam Perlindungan Hak Pengidap HIV/AIDS", perlindungan hak pengidap
HIV/AIDS pada kenyataan belum sepenuhnya memenuhi nilai-nilai hak asasi
kemanusiaan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perilaku aparat pelaksana yang
terkait dengan perlindungan pengidap HIV/AIDS, misalnya di Rumah Sakit dan
Lembaga Pemasyarakatan. Aparat pelaksana di dua lembaga tersebut cenderung
bersifat diskriminatif terhadap para pengidap HIV/AIDS. Banyak terjadi kasus di
Rumah Sakit pengidap HIV/AIDS tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik,
bahkan hingga terjadi penolakan perawatan. Penolakan ini dengan berbagai
argumentasi, seperti keterbatasan fasilitas kesehatan dan alasan lain yang
memberi kesan pihak Rumah Sakit tidak mau melakukan perawatan. Perlindungan
terhadap hak pengidap HIV/AIDS semestinya tercermin pada substansi peraturan
dan perilaku aparat pelaksana di Rumah Sakit dan Lembaga Pemasyarakatan.
BAB III
TANGGAPAN DAN PENUTUP
HIV/AID merupakan penyakit berbahaya dan menular, untuk
itu kita harus waspada jika ada virus ini dilingkungan kita. Lantas, apakah
harus kita bertindak diskriminasi pada penderitanya?. Para ODHA juga
mempunyai hak terhadap kesehatan dan hak
untuk bebas dari diskriminasi. Akan tetapi jalan keluar dari masalah
diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS ini jauh lebih kompleks dan sulit. Pada
banyak kasus, penderita akhirnya bisa berdamai dengan kenyataan bahwa mereka
memang mengidap HIV dan mungkin akan meninggal dengan dan karena AIDS. Akan
tetapi penderitaan yang lebih parah justru dialami karena adanya stereotype
yang dikenakan kepada mereka. Orang terinfeksi sering kali dihubungkan dengan
orang terkutuk (amoral) karena perilakunya yang menyimpang dan memang harus
menanggung penderitaan sebagai karma atas dosa-dosanya. Tidak hanya dalam
bentuk stereotip tetapi di banyak tempat ditemukan pula berbagai pelanggaran
HAM berupa stigmatisasi dan diskriminasi, bahkan juga penganiayaan dan
penyiksaan. Berbagai pelanggaran HAM dan hukum sebagai yang tergambar di atas
pada akhirnya merupakan fakta sosial yang menjadi bagian dari penderitaan orang
terinfeksi bahkan merupakan penyebab sekunder/non medis bagi kematian mereka.
Untuk itu perlakukanlah ODHA sebagaimana orang lainnya, karena mereka juga
mempunyai Hak seperti orang lain. Bila mana kita mengetahui ada seseorang yang
menderita penyakit HIV/AIDS sebaiknya tidak berlaku diskriminasi padanya, dan
dirahasiakan dari orang lain agar tidak juga terjadi tindak diskriminasi.
Referensi:
http://sudarianto.wordpress.com/2011/06/10/penyebab-gejala-dan-akibat-penularan-hiv-aids/
http://id.wikipedia.org/wiki/AIDS
http://id.wikipedia.org/wiki/AIDS
http://bangeud.blogspot.com/2012/06/hak-asasi-manusia-untuk-penderita.html
http://artikelkesehatanwanita.com/akibat-yang-ditimbulkan-hiv-di-dalam-lingkungan.html
http://www.psikologizone.com/dampak-psikologis-hiv-aids/065111022